IP

Senin, 30 April 2012

MAI Di Acara Tumplek Blek OTOBURSA


Bursa otomotif terbesar dan terlengkap akan segera di gelar pada tanggal 12 - 13 Mei 2012 bertempat di plaza dan parkir timur gelora bung karno Jakarta.
Adapun acara tersebut bertajuk :


"THE 13th OTOBURSA GOES INTERNATIONAL,TUMPLEK BLEK"
Past present & Continuous


Dalam acara tersebut MAI juga turut serta meramaikan acara tersebut ,

Berdasarkan hasil rapat pengurus yang dilaksanakan pada hari Minggu, 29 April 2012 yang bertempat di kediaman Wakil Ketua, mengenai persiapan partisipasi Mazda Astina Indonesia dalam acara Tumplek Blek Otomotif yang bertemakan "Past, Present and Future". Maka dengan ini kami sampaikan keputusan/hasil kesepakatan yang antara lain:

  • Pada tahun ini (mudah2an tahun depan ikut lagi) MAI akan mengusung tema "Old School".
  • Mobil yang akan dipajang dalam acara tsb: Mazda Astina milik om Asiantoro Toro (berdasar persetujuan pemilik dan kesepakatan pengurus)
  • Infocus+layar, Lampu sorot+kabel, Standing banner, Laptop, dan Genset --> MEYER
  • Karpet knockdown, LCD TV 32'', Meja -->BERTUS
  • Lampu neon panjang --> NYO2 INDRA
  • Sound System --> DITO
  • Dispenser+galon, Kopi, Teh, PopMie, Snack-->ADJI
  • Untuk menambah kelengkapan dalam stand milik MAI, maka diputuskan juga:
  • Pemutaran video iklan Mazda Astina, video Kopdar, Video Top Gear, foto2 Kopdar -->edting oleh MEYER
  • Pencetakan payung dan topi masing-masing 50pcs dengan tulisan Mazda Astina Indonesia dan memakai design logo Mazda baru,
  • Merchandise berupa kaos,,akan dipersiapkan oleh sdr To Po
  • Design flyer MAI oleh --> BERTUS dan MAS ENG
  • Lagu-lagu era '90an -->BERTUS
  • Penjualan bodypart (cangkang speedo meter,pilar A, dll)-->dari mas Roni Ch Wijaya
  • Demikian kami sampaikan hasil keputusan dari rapat pengurus tsb. Apabila ada perkembangan akan kami beritahukan selanjutnya. 



Adapun Hasil koordinasi dengan komunitas terkait otobursa “tumpekblek” ke 13

Jumat, 20 April 2012, pukul 19.00 – 22.00 WIB
bertempat di Gd. Kompas Gramedia Lantai 8, Balroom Jl. Panjang No. 8A Kebon Jeruk, Jakarta Barat


Bahwa semua pembicaraan dan segala kesepakatan dalam pertemuan tersebut adalah sebagai kesepakatan bersama dan tidak dapat di ganggu gugat
Pembagian zona komunitas yang dimaksud dalam pertemuan tersebut adalah, pembagian wilayah, dimana masing masing komunitas berhak untuk ;
  • Komunitas berhak mendapatkan “lapak” sebesar 3x4 dengan tenda untuk atapnya
  • Komunitas berhak mendapatkan 2 kursi dan 1 meja dalam setiap “lapak”
  • Komunitas berhak mendapatkan 4 ID Card sebagai syarat untuk masuk ke dalam area otobursa
  • Komunitas berhak untuk mendapatkan stop kontak (colokan) dan listrik sebesar 2 amphere di masing masin “lapak”
  • Komunitas berhak memajang 1 (satu) kendaraan untuk mobil dan 2 kendaraan untuk motor yang dapat di pamerkan dalam acara otobursa
  • Komunitas berhak menjual pernak pernik, accessories komunitasnya di dalam lapak (tidak berupa makanan atau minuman) dan tidak diperkenankan untuk “menjual” lapak atau sebagian tempat untuk berjualan
  • Komunitas berhak mengkreasikan dan / atau mendekorasi “lapak” yang telah disediakan oleh panitia
  • Komunitas berhak untuk mempublikasikan “lapak”nya dengan cara yang kreatif terkait event otobursa
  • Komunitas berhak membuat flooring untuk kendaraan dengan rincian tidak lebih dari 10Cm (karena kondisi dasar tempat showoff kurang baik)
  • Kewajiban para komunitas ;
  • Komunitas wajib menjaga kebersihan di area “lapak” selama otobursa berlangsung
  • Komunitas wajib menjaga keamanan serta ketertiban selama otobursa berlangsung
  • Komunitas berkewajiban untuk melaporkan seluruh perlengkapan dan / atau barang yang di bawa masuk ke area otobursa (termasuk yang di jual) kepada panitia
  • Komunitas wajib mengkoordinasikan segala sesuatu yang berhubungan dengan otobursa kepada panitia


Larangan larangan ;

  • Komunitas dilarang membawa senjata api, sentaja tajam, dan barang lain yang di anggap membahayakan
  • Komunitas dilarang membawa narkoba, miras, serta obat – obatan yang dapat mengganggu kelancaran berlangsungnya otobursa
  • Komunitas dilarang merusak segala fasilitas yang dimiliki panitia
  • Para komunitas dilarang saling mengganggu, menyerobot tempat / “lapak” yang sudah ditentukan oleh panitia
  • Komunitas dilarang mengganggu kenyamanan komunitas lain serta para pengunjung otobursa
  • Komunitas dilarang menggunakan tenda di tempat showoff kendaraan yang di pajang
  • Peserta dilarang keras untuk membawa sponsor khusus untuk mobil atau motornya atau komunitasnya (apabila ada logo sponsor maka wajib lapor ke panitia sebelum kendaraan di pajang)


Pernyataan panitia otobursa ;

  • Panitia berhak menentukan apa apa yang dapat dibawa keluar masuk zona otobursa
  • Panitia menentukan kapan mobil atau motor komunitas yang akan di pajang dapat masuk serta keluar dalam area otobursa
  • Panitia berhak membranding area zona komunitas dengan sponsor yang masuk kepada panitia
  • Panitia berhak membatalkan sepihak apabila komunitas melanggar peraturan yang telah panitia buat
  • Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat
  • Apabila ada hal hal yang belum diatur maka akan di atur di kemudian hari
Pengurus MAI :
Agit Tripaldy Nyo-Nyo Indra Dito Satrio Adji Hasan Mas Eng Albertus Reinandang Andy Galon Meyer

Artikel yang berkaitan



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Laundry Detergent Coupons